Anggaran Diduga Tak Transparan, KONI Maluku dan Buru Didesak Diaudit BPK – KPK

Ambon, terasfakta.com – Sejumlah kritik keras dialamatkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku dan KONI Kabupaten Buru terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran serta lemahnya pembinaan terhadap atlet muda.

Hal ini mencuat saat pelaksanaan kejuaraan Taekwondo yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025, dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan HUT Kabupaten Buru. Sejumlah pihak, termasuk wartawan sekaligus mantan atlet Maluku, Nurjannah Rahawarin, serta orang tua atlet, menyuarakan kekecewaan atas kondisi yang terjadi di lapangan.

Menurut Nurjannah, meski KONI Provinsi dan Kabupaten Buru menerima kucuran dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun fasilitas dasar dalam pertandingan dinilai tidak terpenuhi.

“Ada sekitar 300 atlet anak-anak dari berbagai kecamatan yang bertanding tanpa dukungan fasilitas memadai. Tidak ada konsumsi, air minum, hingga matras yang digunakan pun tidak layak. Lebih parah lagi, KONI maupun Dispora tidak hadir memberikan pendampingan teknis,” ungkap Nurjannah.

Ia menambahkan, selama berdomisili di Kabupaten Buru, dirinya tidak pernah melihat keterbukaan informasi publik terkait alokasi anggaran olahraga dari KONI. Padahal, sesuai Undang-Undang dan Statuta KONI, lembaga tersebut memiliki tugas utama untuk membina atlet, mengelola anggaran secara profesional, serta mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada publik.

Kritik dan Desakan Audit

Nurjannah menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran KONI. Ia pun meminta agar lembaga negara segera turun tangan untuk memastikan akuntabilitas keuangan di tubuh KONI Maluku dan KONI Kabupaten Buru.

“Saya berharap BPK maupun KPK segera mengaudit dan menginvestigasi dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai masa depan anak-anak atlet yang menjadi korban terabaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan DPRD Kabupaten Buru agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD yang juga mengalir ke sektor olahraga.

Ancaman Bagi Masa Depan Atlet

Minimnya perhatian dan fasilitas, lanjut Nurjannah, berdampak langsung pada para atlet muda yang berlaga tanpa dukungan memadai.

“Anak-anak bertanding dalam kondisi lapar, tanpa air minum, tanpa pengawasan yang layak. Kalau dibiarkan, jangan heran bila prestasi olahraga daerah semakin meredup,” katanya.

Sebagai penutup, Nurjannah menegaskan dirinya siap memberikan kesaksian langsung terkait kondisi yang ia saksikan dalam kejuaraan tersebut. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/