Ambon, Terasfakta.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menargetkan pelaksanaan agenda pengawasan tahap pertama terhadap kinerja pemerintah daerah dapat dirampungkan hingga akhir Februari 2026. Agenda ini menjadi bagian krusial dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.
Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Farah Samal, menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Agenda pengawasan tahap pertama kita targetkan selesai sampai akhir Februari. Setelah itu, DPRD akan melanjutkan ke pengawasan tahap kedua,” ujar Farah kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (31/01/2026).
Menurut Farah, hingga saat ini pelaksanaan pengawasan tahap pertama masih berlangsung dan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh temuan di lapangan nantinya akan dihimpun dan dijadikan bahan evaluasi DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan tahap kedua kemungkinan baru dapat dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, menyesuaikan dengan agenda serta kalender kerja DPRD Provinsi Maluku.
Pada tahap kedua tersebut, DPRD akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah wilayah yang belum terjangkau pada tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, serta Kota Ambon.
Farah berharap seluruh rangkaian pengawasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua, dapat berjalan secara optimal dan efektif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Hasil pengawasan ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen agar agenda pengawasan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Provinsi Maluku. (E*L)




