AMBON, TerasFakta.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon pada Kamis (10/07/2025) di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon. Rapat tersebut membahas persoalan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 serta masa depan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya formasi PPPK yang tidak terisi, terutama pada sektor pendidikan. Dari total 2.144 formasi PPPK yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Kota Ambon, sebagian besar belum dapat dipenuhi secara maksimal.
“Untuk formasi pendidikan saja, dari 393 formasi yang tersedia, hanya 222 yang lulus seleksi. Artinya, ada 129 formasi yang kosong, padahal jumlah pelamar cukup banyak,” ujar Laturiuw, politisi Partai Gerindra.
Ia menguraikan bahwa berdasarkan data BKPSDM Kota Ambon, formasi bidang pendidikan mencapai 393, bidang teknis 700, dan bidang kesehatan sekitar 200 formasi. Namun, meskipun jumlah pelamar di sektor pendidikan mencapai 493 orang, sebagian besar tidak memenuhi spesifikasi yang disyaratkan.
“Permasalahannya bukan pada jumlah pelamar, tetapi pada ketidaksesuaian spesifikasi. Contohnya, untuk formasi bimbingan dan konseling disediakan kuota besar, namun hanya 8 orang yang mendaftar,” jelasnya. Ia mendorong agar pemerintah kota melakukan evaluasi awal dan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat supaya formasi yang tidak diminati dapat dialihkan ke bidang yang lebih sesuai dengan kualifikasi para pelamar.
Selain formasi kosong, Komisi II juga menyoroti status 77 tenaga kontrak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dan juga tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK. Data mereka sudah masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun hingga kini belum ada kejelasan status dari Kemenpan-RB.
Dari total 284 peserta PPPK yang belum lulus seleksi, sebanyak 133 orang diketahui telah mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Sementara 151 orang lainnya masih diupayakan untuk dapat mengisi formasi yang tersedia, terutama pada bidang-bidang yang masih kekurangan tenaga.
“Permasalahan ini harus segera dituntaskan, karena akan berdampak pada penyusunan anggaran, khususnya dalam APBD Perubahan 2025,” tegas Laturiuw. Ia juga mengingatkan bahwa jumlah ASN di Kota Ambon saat ini sudah lebih dari 5.000 orang, dan jika ditambah dengan CPNS dan PPPK yang baru diangkat, totalnya bisa mencapai 7.000 orang. Kondisi ini membuat belanja pegawai melebihi 45 persen dari total APBD, melampaui batas ideal yang direkomendasikan.
Karena itu, ia menekankan perlunya perencanaan manajemen kepegawaian yang terstruktur, matang, dan berkelanjutan agar pengelolaan anggaran dapat tetap efisien dan fiskal daerah tetap terjaga. Menurutnya, tanpa perencanaan yang baik, Pemerintah Kota Ambon akan terus menghadapi kesulitan dalam menyeimbangkan kebutuhan ASN dengan kemampuan anggaran daerah.












