AMBON, TerasFakta.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial terus memperkuat upaya penanganan masalah sosial yang masih terjadi di berbagai wilayah kota, salah satunya dengan memaksimalkan fungsi rumah singgah sebagai pusat penampungan dan perawatan warga terlantar. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat diwawancarai pada Senin (7/7/2025).
Menurut Wali Kota, rumah singgah berperan sebagai infrastruktur sosial penting yang disiapkan pemerintah untuk menampung dan merawat warga yang ditelantarkan, anak-anak yatim piatu, serta mereka yang tidak memiliki keluarga. Ia menegaskan bahwa rumah singgah berbeda dengan rumah rehabilitasi pasien ODGJ yang penanganannya menjadi kewenangan rumah sakit khusus.
“Kalau rumah rehabilitasi itu tempatnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani rumah sakit khusus. Tapi rumah singgah, ini untuk mereka yang ditelantarkan, tidak punya orang tua, anak-anak yatim piatu yang dijamin oleh negara untuk dipelihara,” jelas Wattimena.
Ia menambahkan bahwa hasil razia rutin terhadap warga terlantar maupun ODGJ menjadi bagian dari pola penanganan terpadu. Mereka yang terjaring dan membutuhkan rujukan akan ditempatkan sementara di rumah singgah sebelum ditangani lebih lanjut oleh instansi terkait.
“Harapan kita, lewat razia yang rutin, ODGJ yang ditemukan akan kita serahkan resmi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), sementara yang tidak punya keluarga akan difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal mereka,” kata Wali Kota.
Untuk ODGJ yang memiliki keluarga di Kota Ambon, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar turut bertanggung jawab dalam merawat anggota keluarga mereka. Wali Kota menegaskan bahwa penanganan masalah sosial tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga perlu dukungan lingkungan terdekat.
“Kami sudah berupaya meminta pernyataan dari orang tua agar ikut menjaga dan merawat anggota keluarganya,” ujarnya.
Selain penanganan warga terlantar dan ODGJ, Wali Kota juga menyoroti maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kembali berkeliaran di sejumlah titik kota. Menurutnya, salah satu faktor penyebab mereka terus kembali ke jalan adalah kebiasaan masyarakat yang memberikan uang kepada para pengemis.
“Orang Ambon ini punya kasih sayang yang tinggi. Tapi kalau terus dikasih uang, anak-anak yang minta-minta akan kembali lagi. Kalau tidak diberi, mereka tidak balik,” tegasnya.
Wattimena meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan memberi uang kepada Gepeng demi mendukung pemerintah menciptakan lingkungan kota yang tertib dan bersih dari praktik mengemis di jalanan.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk bersihkan kota dari Gepeng, maka jangan kasih uang kepada mereka,” tutup Wali Kota.












