Ambon Siapkan Kapal Pengeruk Sampah Swiss dan Bangun TPST Modern

Ambon,Terasfakta.com- Pemerintah Kota Ambon mempertegas komitmen penanganan sampah melalui kerja sama internasional dan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang segera diwujudkan untuk menjadikan Teluk Ambon bebas sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan kota.

Wali Kota menjelaskan bahwa penanganan sampah Teluk Ambon mendapatkan dukungan penuh dari pihak swasta, NGO internasional, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pengoperasian kapal khusus pengeruk sampah permukaan yang akan didatangkan langsung dari Swiss.

“Mereka melihat Teluk Ambon ini punya potensi, tapi sayang kalau dipenuhi sampah. Karena itu mereka akan datangkan satu kapal pengeruk sampah yang bisa menyedot sampah hingga kedalaman 40 sentimeter di bawah permukaan air,” kata Wattimena kepada awak media disela-sela kegiatan Lomba Gerakan kegiatan sehat & tangguh bencana Stunting tingkat provinsi di Desa Hunuth, Jumat (21/11/2025).

Kapal tersebut akan beroperasi selama tiga tahun di Teluk Ambon, dengan seluruh biaya operasional ditanggung lembaga pemerhati lingkungan asal Swiss. Setelah masa operasi selesai, kapal akan dihibahkan melalui KKP untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota Ambon.

“Intinya mereka mau menunjukkan bahwa semua harus peduli terhadap laut, khususnya Teluk Ambon, agar bebas sampah.” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga tengah memasang tiga jaring penahan sampah di sejumlah muara sungai. Program ini akan diperluas ke seluruh sungai di wilayah kota sebagai upaya menghalau sampah sebelum mencapai laut.

Wattimena, juga menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Kota Ambon sadarlah, jangan buang sampah sembarangan lagi. Kalau mau Ambon bersih dan maju, mari bantu pemerintah,” imbaunya.

Ambon juga bersiap membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru dengan pendekatan teknologi Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Dalam skema ini, sampah akan dipilah dan diolah menjadi; Kompos untuk sampah organik, pakan maggot untuk sisa makanan, briket energi dari residu anorganik seperti plastik, aluminium, besi, hingga popok, melalui teknologi RDF, “Briket itu nanti kita kerja sama dengan PLN untuk dijual sebagai bahan bakar diesel,” jelas Wali Kota.

Ia menambahkan, Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon juga akan membagikan tempat sampah kepada para pelaku usaha. Seluruh kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya akan diwajibkan menyediakan tong sampah bagi pengunjung serta alat pemadam kebakaran ringan untuk mengantisipasi insiden.

“Semua wajib menyediakan itu, supaya kalau terjadi kebakaran, mereka bisa lakukan upaya awal sambil menunggu pemadam,” tuturnya.

Dengan berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan keseriusannya menjadikan Ambon sebagai kota yang bersih, nyaman, dan peduli lingkungan, khususnya dalam menjaga kelestarian Teluk Ambon. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/