LMND EK CAB MALTENG. LAPOR KASUS RENOVASI MAPLASA DI KEJARI SECARA RESMI

Masohi,Terasfakta.com- Berbagai persoalan yang timbul dari proses renovasi Gedung Pasar Tingkat Binaya Masohi (MAPLAS) telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Hal ini menjadi dasar bagi kami, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), untuk secara kelembagaan melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

Kami mencatat bahwa renovasi pasar ini menelan anggaran yang sangat besar, namun hasilnya tidak mencerminkan besaran dana yang telah dikeluarkan. Selain itu, kami juga menerima laporan dari para pedagang terkait penarikan pajak atau pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, yang pada akhirnya semakin memberatkan mereka sebagai pelaku usaha kecil.

Berdasarkan informasi dari para pedagang serta sejumlah bukti yang telah kami kumpulkan, maka pada Senin, 21 Juli 2025, kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Kami berharap Kejaksaan Negeri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses secara adil dan transparan.

Tindakan ini kami ambil sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap DPRD Kabupaten Maluku Tengah, yang kami nilai lamban dan tidak tanggap dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, kami juga menilai sikap Pemerintah Daerah yang terkesan bungkam dan tidak transparan seolah menunjukkan adanya upaya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami terhadap penegakan keadilan dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat kecil. (TF-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/