Transparansi Dipertanyakan, Sahertian Soroti BBM dan PAD

Ambon, Terasfakta.com- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian, secara terbuka dugaan kebocoran besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola OPD, setelah ditemukan banyak wajib pajak dan objek retribusi yang tidak menyetor kewajibannya hingga akhir tahun anggaran.

Temuan itu disampaikan Ari dalam rapat gabungan Komisi I, II dan III DPRD Maluku bersama OPD dan mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna, Senin (26/01/2026). Ia menilai pola pengawasan Inspektorat yang hanya dilakukan per triwulan dan semester terbukti tidak efektif, karena penerimaan daerah justru anjlok di penghujung tahun.

“Kalau pemeriksaan dilakukan per tiga bulan dan per semester, tapi di akhir tahun banyak wajib pajak tidak bayar, berarti pengawasannya kosong. Ini berdampak langsung pada anjloknya pendapatan daerah,” tegas Ari.

Menurutnya, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal gagal mendeteksi dan mencegah kebocoran sejak dini, sehingga pelanggaran pajak dan retribusi terus berulang tanpa pengendalian tegas.
Ari juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, khususnya dalam pengelolaan Pasar Mardika.

Ia menilai buruknya koordinasi antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon telah memicu kekacauan dalam penarikan pajak dan retribusi pedagang.

“Targetnya seribu lebih pedagang, tapi yang bayar hanya sekitar 200. Ini kan aneh. Dulu pasar ini kewenangan kota, sekarang provinsi ambil alih tapi tanpa koordinasi yang matang,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegagalan memenuhi target pendapatan tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi serius terhadap pimpinan Disperindag.

Masalah serupa, lanjut Ari, juga terjadi pada sektor parkir Pasar Mardika. Ia mengungkap adanya indikasi peralihan dari sistem resmi ke praktik parkir liar yang berpotensi menghilangkan miliaran rupiah pendapatan daerah.

“Satu hari bisa dapat Rp 4 juta. Kalau ini dikelola benar, per bulan berapa? Tapi hari ini kita tidak dapat apa-apa dari data itu,” katanya.

Ari pun mendesak Dinas Pendapatan Daerah agar tidak bersikap pasif dan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD, mengingat hampir seluruh sektor PAD gagal mencapai target.

Sorotan keras juga diarahkan pada pengelolaan MES Maluku. Ia menegaskan, kerusakan fasilitas tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban kontrak.

“Tidak ada kontrak yang membenarkan tidak bayar karena rusak. Kalau rusak, itu harus disiapkan dulu oleh pemerintah sebelum kontrak. Bukan dijadikan alasan setelah mengelola,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ari turut membuka persoalan minimnya transparansi Pertamina terkait data kuota dan setoran BBM ke daerah.

Menurutnya, DPRD kerap kesulitan memperoleh data yang sangat menentukan hak fiskal Maluku.

“Kita minta data berulang-ulang, tapi sulit sekali dikasih. Padahal kita harus tahu berapa kuota yang masuk, supaya bisa dihitung berapa yang harus disetor ke daerah,” ujarnya.

Ari mengusulkan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mewajibkan keterbukaan data kuota dan setoran BBM, guna menutup celah kebocoran PAD.

Dengan berbagai temuan itu, Ari Sahertian menegaskan bahwa rendahnya pendapatan daerah Maluku bukan semata persoalan ekonomi, melainkan akibat lemahnya pengawasan, buruknya koordinasi, dan ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menegakkan kewajiban pengelola dan wajib pajak. (E*L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/